Palu, Tialoraya.id- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu mulai memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H.
Sejak Kamis (21/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026), tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palu telah menyisir sejumlah lokasi penampungan dan penjualan sapi di wilayah Kota Palu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Langkah ini diambil demi memastikan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan yang ketat.
Dalam mengoptimalkan pengawasan, Distan KP Kota Palu membagi petugas menjadi enam tim yang bergerak secara bersamaan. “Tim disebar ke 11 lokasi penampungan hewan kurban di berbagai wilayah Kota Palu,” tulis rilis resmi yang diterima, Sabtu (23/5/2026).
Selama dua hari pelaksanaan, tercatat sudah ada 460 ekor sapi yang berhasil diperiksa oleh petugas. Meski demikian, pihak dinas mengakui tidak menutup kemungkinan masih ada lokasi penampungan atau pedagang musiman yang belum terjangkau pada pemeriksaan tahap awal ini.
Untuk memperluas cakupan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu bergerak cepat dengan menyurat kepada seluruh lurah se-Kota Palu. Para lurah diminta segera melaporkan jika ada lokasi penampungan hewan kurban baru di wilayah masing-masing agar pemeriksaan bisa dilakukan secara masif dan menyeluruh.
Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan hewan kurban hingga Jumat sore, warga Kota Palu tampaknya bisa bernapas lega. Secara umum, ratusan sapi yang berada di lokasi penampungan dinyatakan dalam kondisi sehat dan sangat layak untuk dijadikan hewan kurban.
Saat ini, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dilakukan pemotongan.
Selanjutnya, pada pelaksanaan Hari Raya Iduladha hingga hari ketiga setelah Iduladha, tim dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu akan kembali turun langsung ke lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban.
Pada tahap tersebut, petugas akan melaksanakan pemeriksaan ante mortem kembali sebelum hewan dipotong, serta pemeriksaan post mortem setelah hewan dipotong untuk memastikan kondisi kesehatan daging yang dihasilkan.





