Palu, Tialoraya.id- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meluruskan informasi mengenai jumlah perusahaan tambang yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Ternyata, bukan hanya tiga perusahaan, melainkan sudah ada tujuh perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C berstatus Operasi Produksi (OP) yang resmi mengantongi RKAB.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas ESDM Sulteng Arfan, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Sultanisah. ia menjelaskan, saat ini tercatat ada total 292 IUP berstatus Operasi Produksi di Sulawesi Tengah. Namun, dari jumlah tersebut, tidak semua perusahaan mengajukan RKAB kepada pemerintah.
“Dan tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C berstatus OP yang mengajukan RKAB. Dan 21 di antaranya sedang dalam proses serta 7 yang sudah mendapatkan RKAB,” ujar Sultanisah, Senin (17/5/2026).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketujuh perusahaan tambang galian C tersebut tersebar di tiga kabupaten di Sulteng. Wilayah Kabupaten Donggala mendominasi dengan 3 perusahaan, disusul Kabupaten Morowali dengan 2 perusahaan, dan Kabupaten Morowali Utara sebanyak 2 perusahaan.
“Jadi bukan 3 perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tapi ada 7,” jelas Sultanisah menekankan.
Berikut daftar lengkap 7 perusahaan tambang Galian C di Sulteng yang sudah resmi mengantongi RKAB:
PT Rezki Utama Jaya
PT Pasi Wita Aksata
PT Khatulistiwa Mineral and Mining
PT Jasatama Mandiri Sukses
CV Indologo Sejahtera
PT Bosowa Tambang Indonesia
PT Sinar Mutiara Megalithindo





