JAKARTA, TIALORAYA.id- Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), tengah diterpa isu miring. Jagat media sosial, khususnya platform Threads, ramai memperbincangkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang dilaporkan berhenti beroperasi sementara waktu.
Isu ini mencuat setelah akun Threads @diyonputraandri mengunggah beberapa tangkapan layar berisi surat pemberitahuan dan pengumuman resmi dari sejumlah akun media sosial SPPG terkait.
“Infonya ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada payment dari BGN ke beberapa SPPG tersebut,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Senin (8/6/2026).
Berdasarkan unggahan yang viral tersebut, beberapa dapur umum yang mengumumkan penghentian operasional di antaranya adalah SPPG Krecek Badas Kediri, SPPG Sumedang Tanjungsari 01, dan SPPG Purwodadi Muara Padang.
Pihak SPPG Purwodadi Muara Padang secara blak-blakan membeberkan alasan di balik keputusan berat tersebut. Melalui video yang diunggah pada Minggu (7/6/2026), mereka menyatakan bahwa dana operasional dari pusat belum turun.
“Mohon maaf kami berhenti operasional sementara karena anggaran belum cair mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang tidak ditentukan,” tulis keterangan resmi SPPG Purwodadi Muara Padang.
Langkah serupa diambil oleh SPPG Krecek Badas Kediri. Mereka memastikan aktivitas pengiriman makanan bergizi gratis dihentikan per Senin, 8 Juni 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kendala likuiditas anggaran.
Tak hanya di Pulau Jawa, penundaan pembagian MBG juga terjadi di Sumatra Utara. Surat edaran yang mengatasnamakan SPPH Langkat Tanjung Pura menyatakan hal yang sama: operasional ditunda hingga anggaran kembali mencukupi.
Kondisi ini langsung memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak netizen yang bersaksi bahwa SPPG di lingkungan tempat tinggal mereka juga mengalami nasib serupa, mulai dari Solo, Cilacap, hingga Bogor.
Menariknya, sejumlah warganet mulai mengaitkan mandeknya dana operasional ini dengan kasus hukum yang baru-baru ini menjerat internal Badan Gizi Nasional (BGN), yakni penangkapan tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
“Setelah penangkapan Kepala BGN kemarin, ada efeknya enggak MBG di tempat kalian? Soalnya di tempatku SPPG-nya berhenti beroperasi sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” tulis akun @afs************o.
Netizen lain dari Kota Solo juga mempertanyakan hal senada. “Dua SPPG yang menaungi dua anak saya, sekolah dan balita, berhenti beroperasi mulai 8 Juni 2026. Ada kendala apakah?” cuit akun @rza******l.
Merespons kegaduhan tersebut, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, langsung angkat bicara. Ia membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa BGN menginstruksikan penghentian operasional dapur MBG. Nanik menegaskan bahwa program intervensi gizi nasional ini tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan komitmen awal pemerintah.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik dalam keterangan resminya kepada awak media.
Terkait keluhan keterlambatan dana yang dialami sejumlah SPPG di daerah, Nanik menjelaskan bahwa hal tersebut murni karena dinamika administratif dalam proses pencairan dana di tingkat birokrasi.
Pihaknya memastikan bahwa kendala teknis ini akan segera teratasi dan menjamin program prioritas nasional ini tetap berjalan lancar demi memenuhi standar gizi masyarakat.





